Meski sempat mengadakan perlawanan dan berusaha kabur dari sergapan petugas, namun berkat kesigapan petugas, ketiganya bisa dilumpuhkan tanpa mengakibatkan korban jiwa.
Ketiga tersangka ini yakni Abdi (27), Radit (28), dan Arifin (38). Dari tangan ketiganya polisi menyita 7 paket barang bukti narkotika jenis sabu, senjata air softgun, 6 ponsel, alat isap bong, dan mobil Avanza DN 318 AQ. Kini, mereka diamankan di Mapolres Mamuju Utara.
Kapolres Mamuju Utara, AKBP Adri Irniadi SIK menjelaskan, salah seorang pelaku ditangkap petugas masih dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi sabu-sabu di mobil Avanza. Mereka mengaku mendapatkan barang haram tesebut dari seorang pemasok asal Palu, Sulawesi Tengah.
“Ketiganya ditangkap petugas saat dalam perjalanan dari Palu menuju Sulawesi Barat. Meski menggunakan senjata, ketiganya bisa dibekuk tanpa ada yang cedera,” jelas Adri, Senin (24/2/2014).
Narkoba tersebut, lanjut Adri, selain untuk dikonsumsi, juga akan diedarkan para pelaku di luar Palu, termasuk di Mamuju Utara dan daerah lain di Sulawesi Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.