Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bengkulu Diminta Evaluasi "Shalat Dzuhur Berhadiah"

Kompas.com - 14/02/2014, 14:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengevaluasi kebijakan shalat dzuhur berhadiah. Ia merespons program Helmi Hasan yang menyediakan hadiah bagi jemaah yang rajin shalat dzuhur di Masjid At-Taqwa setiap hari Rabu. 

"Karena dampak dari shalat adalah kesalehan itu. Kalau dampaknya enggak begitu, berarti target dari Pak Bupati salah dan harus dievaluasi," kata Hidayat, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Menurut Hidayat, kebijakan tersebut keliru jika hal yang sama tak berlaku untuk umat beragama lain dan kegiatan sosial lain di luar shalat berjemaah. 

"Jangan parsial hanya untuk umat Islam saja, yang non-muslim juga harus didorong. Termasuk didorong untuk taat aturan, hidup rukun, dan menjaga kebersihan. Sumber dananya juga harus jelas dan jangan menabrak aturan," katanya.

Seperti diberitakan, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menyediakan hadiah bagi jemaah yang rajin shalat dzuhur di Masjid At-Taqwa setiap hari Rabu. Jemaah yang shalat 40 kali berturut-turut tidak ketinggalan takbiratul ula akan mendapatkan hadiah umrah, 52 kali berturut-turut mendapatkan hadiah haji, serta yang paling rajin di antara semuanya berhak mendapatkan mobil Innova V-Series dan Avanza. Jika shalatnya "bolong" sekali saja, perhitungan dimulai lagi dari awal. Kebijakan itu dimulai pada Rabu (12/2/2014) lalu. Ribuan orang memadati masjid tersebut. Namun, selain hari Rabu, ternyata masjid kembali sepi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com