Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Bengkulu Tangkap Perwira Pemilik Sabu

Kompas.com - 13/12/2013, 14:21 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Kompol D salah seorang perwira di lingkungan Polda Bengkulu dibekuk jajaran Direktorat Narkoba karena terbukti positif menggunakan sabu serta memilikinya.

Dari tangan Kompol D, polisi juga mengamankan dua paket kristal bening diduga sabu beserta alat hisap sejenis bong di dalam lemari di rumah yang beralamat di Perumahan Griya Indah Lestari RT 29 Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.

Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Budi Tono dalam keterangan persnya menyebutkan D ditangkap dikediamannya setelah polisi melakukan penelitian terhadap Kompol D yang dilakukan jajarannya.

"Telah lama kami memantau gerak-gerik Kompol D selama ini yang mencurigakan, setelah dipastikan dia benar-benar memiliki dan konsumsi sabu maka ia kami tangkap di kediamannya serta diamankan sabu dan alat hisap," kata Budi Tono, Jumat (13/12/2013).

Budi melanjutkan, berdasarkan hasil tes urine, Kompol D terbukti positif mengandung narkoba jenis sabu tetapi diduga tidak dikonsumsi pada saat ditangkap.

Guna mendapatkan hasil pasti, Polda Bengkulu mengirimkan barang bukti yang diduga sabu ke laboratorium BPOM.

Budi juga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut apakah masih ada anggota polisi lain yang terlibat dalam kasus ini.

Secara tegas ia sebutkan, Kompol D juga akan diperiksa oleh Bidang Propam. "Kami akan memastikan terlebih dahulu jika benar serbuk kristal itu sabu maka Senin pekan depan akan kami gelar jumpa pers kembali," tegas Budi Tono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com