Para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara menolak kriminalisasi atas dugaan malapraktik terhadap dr Dewa Ayu Sasiary Prawani sehingga dijebloskan ke Rutan Malendeng, Manado, Sulawesi Utara.
Tak hanya itu, mereka juga memprotes kriminalisasi terhadap dr Hendry Simanjuntak Sp dan dr Hendry Siagian SpOG di Manado, Sulawesi Utara. “Yang pertama kami memprotes keras putusan Mahkamah Agung yang cenderung melihat persoalan hukum secara parsial dan terkesan tidak menerapkan prinsip kehatian-hatian dalam menggunakan pasal,” terang Ketua IDI Sultra, dr Andi Hasna di gedung DPRD Sultra, Kamis (27/11/2013).
Untuk itu, kata Hasna, pihaknya meminta MA untuk meninjau ulang vonis yang dijatuhkan kepada ketiga dokter di Manado, Sulawesi Utara.
IDI Sultra, lanjut Hasna, juga menyampaikan keprihatinan kepada kepolisian RI menyusul penangkapan anggota IDI yang dilakukan secara tidak manusiawi. “Dokter yang ditangkap layaknya seorang penjahat besar. Oleh karena itu, kami mendesak anggota DPRD Sultra untuk senantiasa mendukung dan memahami gerakan yang dilakukan dokter Indonesia dalam menuntut rasa keadilan, baik dalam kasus saat ini maupun kasus–kasus yang mungkin terjadi di masa yang akan datang,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan para dokter, Ketua Komisi IV H Abu Bakar Lago mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi IDI Sultra ke DPR RI. Namun demikian, pihaknya tidak bisa mencampuri urusan hukum untuk dr Dewi Ayu Sasiary, SpOG, dr Hendry Simanjuntak Sp dan dr Hendry Siagian SpOG yang telah mempunyai kekuatan hukum.
“Jika melihat dari pernyataan sikap IDI Sultra, memang ada kejanggalan, karena pengadilan tingkat pertama dan banding ketiga dokter tersebut divonis bebas, setelah kasasi baru divonis bersalah dan saat ini dokter ditahan di Manado. Kami akan tetap menindaklanjuti aspirasi ini sampai ke pusat,” terang Abu Bakar di hadapan ratusan dokter.
Seusai menyampaikan aspirasinya, ratusan dokter kemudian membubarkan diri dengan tertib dan kembali berkumpul di lapangan eks MTQ di Jalan Abdullah Silondae, Kendari. Sebelum ke gedung DPRD Sultra, ratusan dokter mendatangi kantor kejaksaan tinggi setempat. Mereka menyerahkan pernyataan sikap yang berisi 9 pernyataan protes kepada Mahkamah Agung dan Kapolri atas kasus yang menimpa ketiga dokter di Manado.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.