Mereka memajang spanduk berisi aspirasi serta menggelar aksi tanda tangan dukungan yang dibubuhkan di atas spanduk putih. Bagian atas spanduk itu bertuliskan "Tolak Kriminalisasi".
Selain itu, para dokter juga mengenakan pita hitam yang disematkan di lengan kanan mereka. Pita itu rencananya akan dikenakan selama tiga hari ke depan, sepanjang menjalankan aktivitas profesinya itu. Para dokter juga menggelar musyawarah dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia Kediri. Dalam musyawarah itu, para dokter mendesak adanya ketegasan sikap IDI atas kasus hukum yang menimpa sejawatnya ini.
Namun, musyawarah itu akhirnya tidak menentukan adanya langkah mogok kerja. Kepastian mogok kerja baru akan dilakukan bilamana keputusan hukum paling akhir, yaitu PK, dianggap tidak menguntungkan.
"Kita menunggu langkah dari IDI pusat untuk proses hukumnya. Sedangkan aksi mogok kerja, kita menunggu hasil PK-nya bagaimana," kata Edi Suprianto, pengurus IDI Kediri.
Sebelumnya diberitakan, Dewa Ayu Sasiary Prawani, seorang dokter kandungan di Manado, ditahan karena kasus malapraktik. Ia diadili beserta dua orang dokter lainnya. Mereka sempat diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Manado, tetapi mendapat vonis 10 bulan penjara pada pengadilan tingkat kasasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.