Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Ricuh, Cawagub Daud Sangadji Takkan Bayar Ganti Rugi

Kompas.com - 16/11/2013, 14:17 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Akibat kericuhan yang terjadi di ruang sidang utama Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah aset MK hancur berantakan. Dipastikan, pihak Cawagub Maluku Daud Sangadji tidak akan mengganti rugi atas kerusakan itu.

"Ya mereka punya dana lah untuk menggantinya," kata Daud di Jakarta, Sabtu (16/11/2013).

Kuasa Hukum Daud Sangadji, Djamalluddin Koedoeboen, menegaskan, pihaknya tidak akan mengganti kerusakan ruang sidang MK. Menurutnya sejumlah barang yang rusak itu merupakan aset negara. Dengan demikian, negara yang seharusnya mengganti barang-barang yang rusak itu.

"Kalau MK tak bisa ganti, nanti saya yang bayar," ujarnya.

Aset MK yang rusak akibat sejumlah massa mengamuk di ruang sidang MK termasuk kursi, alat pengeras suara yang hancur, dan mimbar. Barang-barang yang rusak sudah berada di penyidik Polda Metro Jaya untuk dijadikan barang bukti.

Sidang putusan pilkada ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari kubu pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengubrak-abrik ruang sidang pleno MK.

Saat pembacaan sidang putusan, massa pendukung pasangan bernomor urut empat tersebut, yang berada di luar sidang pleno di lantai dua, berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon. Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK.

Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang. Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika ruangan sudah berantakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com