Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencemaran Nama Gamawan, Polda Metro Periksa Nazaruddin di Sukamiskin

Kompas.com - 17/10/2013, 12:46 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Partai Demokrat yang menjadi terpidana suap wisma atlet, Nazaruddin,  Kamis (17/10/2013) diperiksa langsung oleh jajaran Polda Metro Jaya di dalam Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.

Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. "Iya, betul diperiksa hari ini. Langsung dari Jakarta (Polda Metro Jaya)," kata Kepala Lapas Sukamiskin Giri Purbadi, saat dihubungi melalui telepon selulernya siang ini.

Menurut Giri, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penyidikan setelah ditetapkannya Nazaruddin sebagai tersangka pencemaran nama baik Gamawan Fauzi. "Pastinya akan kita fasilitasi," tegasnya.

Giri menambahkan, pemeriksaan dilangsungkan secara tertutup. Meski demikian, ia mengaku tidak tahu sampai berapa lama proses pemeriksaan tersebut akan berlangsung. "Iya di dalam diperiksanya, tadi datang pagi hari sekarang masih berlangsung," tuturnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com