Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Antikorupsi di Ambon Ricuh, Satu Jaksa Terluka

Kompas.com - 09/10/2013, 14:46 WIB

"Kami tidak serta merta memproses para legislator yang kasusnya juga dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun meminta petunjuk dari KPK," ujarnya.

Karena itu, Bobby mengemukakan, Kejati Maluku tidak ingin terjebak dalam kepentingan politik yang diarahkan masuk ranah hukum kasus penggunaan dana asuransi periode 2002 - 2005 senilai Rp 5,78 miliar itu.

"Jujur saja MM Tamher dan Adam sedang menunggu waktu untuk dilantik kembali menjadi Wali Kota dan Wawali Tual periode kedua, makanya ada segelintir komponen yang kurang puas sehingga mendiskreditkan Kejati Maluku tidak komitmen menangani kasus tersebut," tegasnya.

Sedangkan Wali Kota Tual, MM Tamher menyatakan siap dipanggil dan diperiksa Kejati Maluku terkait penggunaan dana asuransi sebesar Rp 5,78 miliar yang dinilai menyimpang dari ketentuan.

Dia mengakui, dana asuransi yang diterimanya saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tenggara yakni sebesar Rp 165,28 juta telah dikembalikan ke kas negara sebelum kasus tersebut bergulir di Kejati Maluku.

Tamher yang kemudian terpilih sebagai Wali Kota Tual periode 2008 - 2013, setelah daerahnya dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tenggara, telah mengembalikan dana tersebut.

"Dana asuransi yang saya terima telah dikembalikan ke kas negara pada Februari 2008 sebelum kasusnya bergulir di Kejati Maluku," ujar Tamher seraya menunjukkan bukti pengembalian uang tersebut.

Pengembalian dana tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Inspektur Wilayah, melalui surat Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu pada Februari 2009.

Kasus ini baru mencuat setelah Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri menyurati Kejati Maluku dengan nomor X.350/478/A.3/IJ tanggal 7 November 2008 tentang dugaan korupsi APBD Tahun Anggaran 2002, 2003 dan 2004.

Surat Irjen Depdagri itu berdasarkan atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menindaklanjuti hasil yang dilakukan BPK Perwakilan Maluku.

MM Tamher - Adam Rahayaan dilantik Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu di Tual pada 8 Desember 2008. Keduanya terpilih sebagai kepala dan wakil kepala daerah untuk periode kedua melalui Pilkada Kota Tual pada 11 Juni 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com