Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, RM Andi Devanda menyebutkan, berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jateng, tercatat lebih dari 10.000 warga Kota Magelang belum melakukan perekaman. Menurut Deva, perbedaan data antara Pemkot Magelang dan Pemprov Jateng terjadi karena sebagian besar warga tidak melakukan update kependudukan.
"Misalnya saja, ada warga yang pindah, namun tidak mengurus administrasi kepindahan. Lalu ada warga yang meninggal juga tidak ada laporan. Makanya, dengan data dari Pemprov Jateng, ada selisih sekitar 7.000 orang yang belum melakukan perekaman," kata Deva, Senin (23/9/2013).
Deva menambahkan, sebagian besar warga yang belum melakukan perekaman adalah orang tua lanjut usia (lansia). Karena banyak lansia yang cenderung tidak tahu dan tidak mengerti pentingnya identitas diri. Sejauh ini, pihaknya mengaku telah gencar melakukan sosialisasi e-KTP serta membuat terobosan baru untuk masyarkat baik melalui perangkat desa, ketua RW, dan RT.
“Kami rencanakan e-KTP ini berlaku semur hidup sehingga warga tidak perlu lagi memperpanjang masa berlaku, kecuali ada perubahan status, pindah rumah, atau meninggal dunia,” terang mantan Kepala Dinas Pasar Kota Magelang itu.
Sementara itu, terkait card reader atau alat pendeteksi e-KTP, pihaknya mengimbau kepada pemilik e-KTP untuk tidak terlalu sering menfotokopi apalagi menjepit dengan staples karena dapat merusak chip yang ada pada fisik e-KTP. Sejauh ini, baik perusahaan milik negeri maupun swasta di Kota Magelang belum memiliki alat tersebut.
“Harga card reader itu mencapai Rp 5 hingga Rp10 juta per unit sehingga kemungkinan perusahaan kecil akan kesulitan menyediakan alat tersebut. Tapi yang namanya aturan, perusahaan wajib menyediakan alat itu secara serentak mulai Januari 2014," pungkas Deva.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.