Penangkapan berawal dari informasi pada Agustus 2013, yang menyebutkan ada sebuah kapal kargo ekspres rute dari Jakarta menuju Pontianak sering membawa narkotika. "Sebelumnya, kami mendapat informasi yang menyebutkan jalur laut sering digunakan untuk membawa narkoba masuk ke Kalimantan Barat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat Kombes Ahmad Alwi, Minggu (22/9/2013).
Dari informasi itu, ujar Alwi, Polda Kalbar melakukan penyelidikan di lapangan. Data yang didapatkan, pada Jumat (20/9/2013), datang seorang pria menitipkan karung berisi ganja kepada Memet, Chef Officer Kapal Kargo Ekspres 88. Kapal ini akan bertolak dari Jakarta dengan tujuan Pontianak.
"Barang tersebut nantinya setelah tiba akan diserahkan kepada seseorang di Pontianak yang bernama Leo", ujar Alwi mengutip informasi yang didapatkan sebelumnya. Kapal tersebut merapat ke perairan Pontianak, Minggu sekitar pukul 13.00 WIB.
Tim dari Subdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar langsung melakukan pengejaran setelah memastikan kapal Kargo Ekspres 88 sesuai informasi yang didapat. Setelah terkejar, penggeledahan pun dilakukan, dengan 19 kilogram ganja disimpan dalam karung plastik putih.
Karung itu ditemukan tersembunyi di antara tumpukan kayu dan tali, di ruangan gudang bagian belakang kapal. Sepuluh tersangka diamankan terkait temuan ini. "Awak kapal, mekanik, nakhoda, serta anak buah kapal kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Alwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.