Jun yang berprofesi sebagai sopir truk ini diarak ke Mapolsek Kapongan. Sebelum diarak ke Mapolsek bersama Ti, istri MI (30)—yang juga berprofesi sopir truk, Jun sempat dihajar massa hingga babak belur di jalur pantura, Situbondo.
Selain menghajar Jun, massa juga merusak kaca depan truknya yang bermuatan tebu. Bahkan truk yang dikendarai Jun juga digulingkan warga.
MI mengatakan, perselingkuhan Jun dengan Ti itu sebenarnya sudah lama tercium oleh MI. Puncaknya, MI memergoki istrinya sedang berduaan naik truk bernomor polisi DK 9665 WG yang dikemudikan Jun.
Menurut MI, begitu memergoki istrinya selingkuh, ia langsung menghadang laju truk yang dikemudikan Jun. Selanjutnya ia langsung melapor ke Mapolsek Kapongan.
Kapolres Situbondo AKBP Erthel Stephan menyatakan, pihaknya akan menjerat sopir truk tersebut dengan pasal dugaan perzinahan karena Ti merupakan istri sah dari MI. "Meski demikian, kasus ini yang menentukan untuk dilanjutkan itu adalah MI, apa melanjutkan kasus dugaan perzinahan ini atau tidak," katanya.
Namun, karena saat itu ada ratusan orang berkumpul di Mapolsek Kapongan, sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, penanganan dugaan kasus perselingkuhan ini langsung dialihkan ke Mapolres Situbondo. "Keduanya langsung diamankan di Mapolres. Ini dilakukan untuk mengantisipasi amukan massa," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.