Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Diduga Selewengkan BBM Subsidi

Kompas.com - 05/09/2013, 15:23 WIB
Kontributor Kompas TV, Ananda Eka Putra

Penulis


PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Oknum anggota kepolisian berinisial EK diduga ikut terlibat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar. Hal ini terungkap saat Satuan Sabhara Polres Palangkaraya mengamankan tujuh kendaraan roda empat yang memuat puluhan jeriken solar yang akan dikirim ke sejumlah perusahaan di pedalaman.

Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Kamis (05/09/2013) mengamankan tujuh unit kendaraan roda empat yang memuat ratusan liter solar illegal. Tujuh kendaraan itu diamankan polisi seusai mengisi solar subsidi di salah satu SPBU di Palangkaraya.

Menurut pengakuan supir, ratusan liter solar subsidi itu akan dijual kembali ke sejumlah perusahaan di pedalaman dengan harga solar industri. Dari kasus ini, polisi mengamankan lima orang sopir dan masih menyelidiki pemilik ketujuh kendaraan, termasuk dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian.

“Kita tidak melihat status siapa pemiliknya, tetap akan kita tindak," jelas Kasat Reskrim Polres Palangkaraya AKP Ali Akbar, saat dikonfirmasi dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian.

Selain menggunakan jeriken, lanjut Ali Akbar, para pelaku menggunakan modus baru dengan mengisi solar subsidi menggunakan pembangkit listrik yang telah dimodifikasi agar memuat solar dalam jumlah banyak. Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara 6 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com