"Saya kira tidak terganggu karena memang tinggal satu bulan lagi (masa jabatan). Saya kira Pak Ayi (Wakil Wali Kota) bisa menanganilah," kata Erwan saat ditemui seusai peringatan satu abad Paguyuban Pasundan di Sasana Budaya Ganesha Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (20/8/2013).
Soal kebijakan strategis, sambung Erwan, dipastikan sudah tidak ada lagi. Sebab, DPRD Kota Bandung telah melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung yang akan segera digantikan oleh pasangan Ridwan Kamil dan Oded Danial.
"Karena kami pun sudah mengusulkan kepada Mendagri untuk memberhentikan," imbuhnya.
Erwan pun mengaku prihatin ketika mendengar kabar orang nomor satu di Kota Bandung itu untuk sementara ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
"Saya cukup prihatin dengan penahanan Pak Dada. Tadinya saya kira Pak Dada bisa melanjutkan hingga akhir jabatan. Minimal sampai pelantikan jangan ditahan dulu," kata Erwan.
Sementara itu, Erwan mengaku telah mengirimkan surat ke KPK untuk meminjam Wali Kota Bandung Dada Rosada agar diizinkan menghadiri pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih, Ridwan Kamil dan Oded Danial, pada 16 September 2013 mendatang.
"Saya sudah sampaikan kemarin. Kalau tidak mengizinkan ya, itu hak dari KPK. Kami hanya berusaha memohon agar KPK bisa mengizinkan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.