Meski telah mendaftar, belum semua persyaratan dipenuhi para bakal calon. Beberapa syarat yang belum dipenuhi mulai dari fotokopi KTP, rekening khusus dana kampanye, daftar kekayaan, hingga daftar visi-misi para calon.
"Perbaikan syarat tersebut masih ditunggu pada 14-27 Agustus 2013 (pada masa perbaikan setelah pengumuman hasil verifikasi)," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang Makmun Rahmatullah, Senin (29/7/2013).
Setelah mendaftar, para calon juga masih harus menjalani tes kesehatan pada 29 Juli-4 Agustus 2013. Hasil verifikasi akan disampaikan pada 12-13 Agustus 2013.
Dari enam pasangan tersebut, lima di antaranya maju dengan dukungan partai politik, sementara satu pasangan maju dari jalur independen.
Para pendaftar tersebut adalah:
1. Haiban Hajid (Ketua DPC Gerindra Kabupaten Magelang) dan Arwan (pengusaha), diusung koalisi Partai Gerindra-PKNU.
2. Zaenal Arifin (Wakil Bupati Magelang) dan Zaenal Arifin (anggota DPRD Kabupaten Magelang), yang maju melalui kendaraan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
3. Rohadi Pratoto (Kepala Bappeda Kabupaten Magelang) dan Achadi (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang), diusung PKB, Partai Golkar, dan PKS.
4. Achmad Majidun (mantan Ketua KPU Kabupaten Magelang) berpasangan dengan Sad Priyo Putro (Wakil Ketua DPRD), diusung koalisi Partai Demokrat dengan tiga partai nonparlemen, yakni Hanura, PBB, dan PPRN.
5. Susilo (Ketua DPRD) dengan Mujadin Putu Murja (Wakil Ketua DPRD) yang diusung koalisi PPP dan PAN.
6. Handoko-Eko Purnomo, keduanya pengusaha di Magelang, maju dari jalur independen.