Wakapolres Gorontalo Kota Kompol Bagus Santoso, Rabu (24/7/13), mengatatakan kesimpulan tersebut diambil polisi dari temuan proyektil peluru di dua lokasi itu.
Bagus memastikan, lubang yang bersarang di jendela ruangan bagian keuangan PN Gorontalo merupakan bekas tembakan senjata jenis airsoft gun.
"Itu bukan jenis senjata yang biasa digunakan polri atau TNI," Bagus menegaskan.
Polisi juga memastikan bahwa lubang yang terdapat di kaca belakang mobil Daihatsu Xenia putih bernomor polisi DM 1792 BA milik hakim Royke Inkiriwang, juga bekas tembakan air soft gun.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan tiga proyektil peluru. Satu proyektil ditemukan di gedung PN Gorontalo, sementara dua yang lain di temukan di rumah dinas hakim Royke.
“Proyektil yang di rumah dinas bahkan sampai mengenai pintu dan foto keluarga,” kata Bagus.
Kasus ini sedang ditangani tim gabungan Polres Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo. Polisi belum dapat memastikan pelaku maupun motif penembakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.