Syarif Siaifuddin, warga Kelurahan Bastiong, ini mengaku tidak mendapat undangan sehingga tidak beranjak menuju tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya.
“Semua orang dapat undangan tapi saya tidak dapat,” ungkap Syarif, Senin (1/7/2013). Padahal, kata Syarif, namanya tercatat sebagai pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT).
Sebagian warga di Kelurahan Takoma, Ternate, juga mengakui hal yang sama. Mereka sama sekali tidak mendapatkan undangan untuk hadir di TPS hari ini. Sebaliknya, ada warga yang sudah tidak berdomisili di daerah itu, tetapi tetap mendapat undangan.
“Ada beberapa warga di sini mereka dapat undangan untuk memilih dari panitia tapi mereka sudah tidak ada di sini lagi karena sudah lama mereka tidak kontrak rumah di sini,” ungkap Umar Din, salah seorang warga di Kelurahan Takoma, Ternate Selatan.
Menurut Umar, warga yang mendapat undangan, tetapi tidak berada di tempat, umumnya warga yang mengontrak rumah di kelurahan tersebut.
Sebelum pelaksanaan Pilgub Maluku Utara, mereka sudah meninggalkan kontrakan. Padahal, saat masih menghuni kontrakan, para petugas telah mendata mereka sebagai pemilih di kelurahan tersebut.
Kasus yang sama juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah. Di Kabupaten Halmahera Utara misalnya, dilaporkan sekitar seribuan warga tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam rapat koordinasi antara Komisi III DPR RI bersama KPU Malut, Pemprov Malut, beserta jajaran TNI/Polri sehari sebelumnya, terungkap sekitar ribuan warga di Desa Wosia, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, tidak terdaftar dalam DPT. Akibatnya, di desa tersebut hanya terdapat dua buah TPS.
Tim dari Komisi III DPR RI mengancam akan melaporkan temuan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta. “Akan kita laporkan apa yang kita temui di lapangan,” ungkap Marskus Nari, Ketua Tim Komisi III DPR RI saat pertemuan dengan KPU Malut, Minggu (30/6/2013).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan