Larangan Kendaraan Bermotor Tiap Jumat Berlaku Hari Ini
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kompas.com - 30/10/2015, 09:16 WIB
Larangan memakai kendaraan bermotor untuk berangkat kerja bagi semua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai berlaku pada Jumat (30/10/2015).