Kasus Oplosan Daging Celeng, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Kompas.com - 28/06/2015, 19:06 WIB
Polisi menetapkan dua tersangka pengedar dan penyampur atau pengoplos daging celeng dan daging sapi di Surabaya. Eko dan Budi mengoplos daging celeng dan daging sapi dengan tujuan untuk meraup keuntungan lebih banyak.