Hukuman Rehabilitasi untuk Penganiayaan pada Kasus Tato "Hello Kitty" Dinilai Tepat
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Kompas.com - 26/03/2015, 15:35 WIB
Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul yang menjatuhkan vonis 24 bulan rehabilitasi di Panti Sosial Bina Remaja, Sleman, kepada NK dinilai sudah tepat. NK adalah terdakwa kasus penganiayaan dan penyekapan seorang pelajar di Bantul.