Berharap Bisa Meningkatkan Kesalehan Warga, Nikah Massal Pun Digelar
Kompas.com - 06/03/2015, 12:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan sidang "isbat nikah" massal 514 pasangan suami isteri yang sudah menikah menurut agama, tetapi belum sah menurut Negara atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.