2 Kapal Nelayan Ditahan Polisi Saat Ketahuan Gunakan Bom Ikan di Raja Ampat
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono
Kompas.com - 29/01/2015, 04:22 WIB
Dalam penangkapan tersebut, jelas Patrige, Kepolisian menahan 21 orang nelayan dari 2 kapal penangkap ikan. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bahan peledak.