Pencuri Motor: Saya Pernah Dilepas Polisi Setelah Bayar Rp 4 Juta
Kontributor Makassar, Hendra Cipto
Kompas.com - 30/04/2014, 16:40 WIB
Salah satu tersangka pencurian bermotor, Mantang (32), warga Jl Andi Tonro 5, mengaku membayar uang Rp 4 juta kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar hingga akhirnya dilepas.