Eksekusi Lahan Ricuh, Ahli Waris Sebut Salah Lokasi
Kontributor Kompas TV, Ananda Eka Putra
Kompas.com - 20/12/2013, 17:59 WIB
Eksekusi lahan seluas 50 x 200 meter di Jalan Adonis Samad, Jumat (20/12/2013) diwarnai kericuhan. Pihak tergugat menilai lahan yang dieksekusi Pengadilan Negeri Palangkaraya tidak sesuai putusan Mahkamah Agung.