Salin Artikel

KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin, di Serang, Jumat (24/5/2024)  mengatakan, dari total dana hibah sebesar Rp 28 miliar yang dialokasikan oleh Pemkot Serang, baru sebesar 40 persen yang sudah diterima KPU.

Pencairan dana hibah Pilkada Kota Serang terbagi menjadi dua tahap. Termin pertama telah dicairkan sebesar 40 persen dari total keseluruhan.

"Tahap pertama sudah tiga bulan lalu dicairkan, tinggal tahap kedua belum 60 persen lagi," ujar Nanas.

Menurut Nanas, pencairan tahap kedua saat ini hanya tinggal mengajukan surat ke Pemerintah Kota Serang.

KPU Serang juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang terkait pencairan tersebut.

"Secara progres-nya KPU sudah membuat surat pencairan itu. Senin lah kami layangkan surat pengajuan karena hari ini masih ada kegiatan," ujar Nanas.

Sementara itu, untuk tahapan yang sedang berlangsung saat ini adalah perekrutan badan ad hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan.

Hal itu karena di Kota Serang tidak ada calon perseorangan yang mencalonkan diri sehingga tidak melakukan tahapan verifikasi calon perseorangan.

"Hal yang sedang dipersiapkan oleh KPU Kota Serang juga yaitu persiapan untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada 2024," tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/24/230920278/kpu-kota-serang-terima-dana-hibah-rp-28-miliar-untuk-pilkada-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke