Salin Artikel

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

"Kami sudah dapat laporan, ada sekitar 100 pekerja smelter yang dirumahkan. Hak-hak mereka belum dibayarkan," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepulauan Bangka Belitung Darusman Aswan kepada Kompas.com, Rabu (1/5/2024).

Darusman menuturkan, status karyawan yang dirumahkan itu diduga sebagai modus perusahaan untuk tidak membayar gaji maupun pesangon.

Padahal di sisi lain sudah jelas bahwa smelter tidak lagi beroperasi.

"Kami menduga ini hanya modus. Kalau sudah berhenti kerja, seharusnya hak pekerja dibayarkan. Perusahaan punya aset untuk memenuhi semua itu," ujar Darusman.

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) muncul setelah lima smelter timah di Bangka ditutup terkait kasus korupsi tata niaga yang diusut kejaksaan.

Menurut Darusman, sebagian perusahaan smelter telah memenuhi kewajibannya tak lama setelah berhenti beroperasi.

Namun masih ada satu perusahaan yang belum menyatakan kepastian pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Para pekerja disebut dirumahkan sementara dengan nasib yang tidak jelas.

"Persoalan ini akan kami sampaikan. Silakan proses hukum berjalan kalau memang ada korupsi tata niaga di sana, tapi hak pekerja harus diselesaikan sebagaimana mestinya," ujar Darusman.

Di sisi lain, SPSI mendukung jika lima smelter yang sempat disegel, diaktifkan kembali dalam waktu dekat ini.

Hal itu diharapkan bisa menggerakkan perekonomian daerah yang masih bergantung tambang timah dan proses peleburannya.

"Kami harapkan pekerja lama diprioritaskan kembali. Artinya ini bekerja dengan lembaran baru, pesangon mereka yang lama harus sudah dibayarkan," tegas dia.

Sementara itu, dari data Dinas Tenaga Kerja Kepulauan Bangka Belitung tercatat ada sebanyak 611 pekerja pada lima smelter yang kini bermasalah. Dari jumlah tersebut, sebagian sudah membuat laporan terkait adanya PHK.

Adapun wacana untuk mengaktifkan kembali lima smelter mengemuka saat rapat koordinasi tim Kejaksaan Agung dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kantor gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

"Untuk menghindari penurunan nilai aset yang terlalu jauh dan menggerakan kembali perekonomian masyarakat kita," kata Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung Syafrizal ZA.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/01/123311978/nasib-ratusan-buruh-smelter-timah-di-bangka-yang-dirumahkan-hak-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke