Pelaku adalah DS (33), warga asal Magelang, Jawa Tengah.
Oleh pelaku, korban dijanjikan akan dinikahi. Karena percaya, PN mengirim sejumlah uang pada DS.
PN mengenal DS dari aplikasi pertemanan di dunia maya pada 9 April 2024.
"Saat berkenalan, pelaku mengaku sebagai anggota marinir," ucap Kapolsek Kedaton, Komisaris Polisi (Kompol) Try Maradona melalui keterangan tertulis, Jumat (26/4/2024) sore.
Setelah berkenalan melalui aplikasi, mereka berdua saling mengikuti akun media sosial. Sehari kemudian, korban dan pelaku bertemu di Bandar Lampung.
"Setelah bertemu, esoknya pelaku minta dikirimkan uang dengan janji akan diganti. Korban pun mengirimkan uang sebesar Rp 400.000," katanya.
Lalu pada 12 April 2024, pelaku kembali menghubungi korban dan minta dikirimkan uang sebesar Rp 500.000.
Korban menurutinya karena pelaku mengatakan ingin hubungan mereka serius dan mengajaknya menikah.
"Bahkan pelaku mengaku sedang mengurus dokumen pernikahan dan meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp 1.900.000," kata dia. Sehingga total kerugian mencapai Rp 2,8 juta
Keluarga korban yang mendapatkan cerita tentang pelaku merasa curiga dan berusaha menjebaknya dengan mengundang datang ke rumah.
"Setelah diinterogasi pelaku mengaku sebagai anggota marinir hanya untuk memikat korban dan bukan anggota marinir," ucap dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor: Reni Susanti)
https://regional.kompas.com/read/2024/04/27/070700178/marinir-gadungan-tipu-mahasiswi-di-lampung-korban-diajak-menikah-hingga