Salin Artikel

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Pelaku melakukan perbuatan jahat itu saat melihat korban sedang tidur dengan pintu terbuka di mes pegawai, Selasa (21/3/2024) pukul 23.00 WIB.

Pelaku bernama Yadi (23), merupakan warga Demak.

Lalu korbannya berinisial DAS (16), warga Gunungkidul. Keduanya bekerja bersama di warung bakso daerah Sompok Kota Semarang.  

"Waktu dia tidur di kamar, saya lihat. Saya langsung masuk, saya nafsu. Dia sempat berontak," kata Yadi saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (25/4/2024). 

Korban alami trauma

Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP Agus Tri mengatakan, saat kejadian, warung sudah tutup.

Usai bekerja, pelaku menghampiri korban ke kamarnya dan menyekap secara paksa. 

"Pelaku naik (ke kamar korban). Kemudian dia menarik korban dan menyekap dari belakang dan langsung menurunkan celananya," jelas Agus. 

Pelaku tetap memperkosa korban meski perempuan di bawah umur itu memberontak.

Usai kejadian, korban mengalami perubahan sikap akibat trauma.

Saat ditanya kerabatnya, korban menceritakan kejadian buruk yang dialaminya di mes. Keluarga korban pun langsung melaporkan aksi itu ke polisi hingga dilakukan penangkapan pelaku. 

"Yang antar lapor ibunya, langsung kita amankan di tempat kerja,"  tegas Agus. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/26/170321678/karyawan-warung-bakso-di-semarang-perkosa-rekan-kerjanya-pelaku-saya-nafsu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke