Salin Artikel

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

KOMPAS.com - Mujiono (64) mendatangi petugas kepolisian di Polsek Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur usai cekik istrinya hingga tewas.

Peristiwa ini membuat kaget pihak kepolisian karena Mujiono datang untuk menyerahkan diri dengan kondisi sempoyongan.

Kronologi

Kapolsek Grabagan, Iptu Sampir Santoso mengatakan, peristiwa ini bermula saat pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok masalah keluarga.

Merasa kesal, Mujiono mencekik istrinya berinisial TA (60) sampai meninggal dunia.

Setelah itu, pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum obat pembasmi gulma dan racun tikus di rumahnya.

Percobaan bunuh diri tersebut tidak berhasil, karena hanya membuat perutnya mual dan muntah-muntah.

Minta izin menginap di Polsek

Pelaku pun mendatangi petugas kepolisian dan meminta izin menginap di Kantor Polsek Grabagan.

Pelaku datang sendiri dengan wajah kebingungan menemui petugas jaga, dan meminta izin menginap di Polsek," kata Iptu Sampir Santoso, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Baru keesokan harinya, Mujiono bercerita bahwa dirinya telah mencekik leher istrinya dan bermaksud menyerahkan diri ke polisi.

"Pengakuannya, pelaku merasa kesal dengan korban yang sering pamit menginap di rumah anaknya," terangnya.

Selanjutnya, petugas yang mendengar pengakuan tersebut langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa datang.

Petugas menuju lokasi dan mengecek kondisi korban di rumahnya.

"Setelah dicek petugas dan perangkat desa, kondisi korban sudah meninggal dengan luka lebam di bagian kepala," terangnya.

Petugas pun langsung melakukan identifikasi, olah tempat kejadian perkara, dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Koesma Tuban untuk penyelidikan.

"Untuk pelaku dan kasusnya saat ini sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Tuban," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/25/190721278/kronologi-pria-bunuh-istri-di-tuban-serahkan-diri-ke-polisi-usai-minum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke