Salin Artikel

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Jajaran Polres Sukoharjo membeberkan hasil otopsi SER (22), karyawan sebuah toko pakaian yang ditemukan tewas dalam keadaan tertutup plastik di Jalan Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Korban merupakan warga Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan, otopsi jasad SER dilaksanakan di RSUD Dr Moewardi Solo. Ditemukan luka memar di beberapa bagian tubuh korban.

Sigit mengungkapkan, berdasarkan hasil otopsi dimungkinkan korban sudah meninggal baru kemudian dijerat menggunakan tali sabuk bela diri.

"Hasil dari otopsi bahwa didapati ada trauma pada dagu dan luka memar. Kedua ada trauma di pundak sebelah kanan dan luka memar. Ketiga trauma pada leher depan, belakang, dan jeratan. Dimungkinkan korban itu meninggal tapi sudah meninggal baru dijerat. Itu informasi dari dokter forensik RSUD Moewardi," kata Sigit di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024).

"Selanjutnya ada trauma pada pipi kanan dan pipi kiri (luka memar). Terus yang terakhir korban pada saat ditemukan sedang dalam kondisi datang bulan. Itu keterangan ahlinya forensik Moewardi," sambung dia.

15 orang diperiksa

Dikatakan Sigit, berdasarkan hasil otopsi, penyebab kematian korban akibat dicekik oleh terduga pelaku.

"Kemudian dari forensik penyebab kematian (korban) karena lemas kehabisan napas alias kemungkinkan dibekap atau dicekik," tambahnya.

Pihaknya menyampaikan, sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi dalam kasus dugaan pembunuhan ini.

"Kita sudah melaksanakan pemeriksaan ada 15 orang. Ada temannya korban, ada keluarga korban, ada warga sekitar. Begitu juga dari toko bosnya korban," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/18/180000678/polisi-sebut-hasil-otopsi-kematian-karyawan-toko-pakaian-asal-karanganyar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke