Salin Artikel

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

HU ditangkap pada Kamis (18/4/2024). 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal menyebutkan, HU coba membunuh Julhadi pada 4 April 2024 sekitar 22.00 WIB. 

Saat beraksi, HU yang menutupi wajahnya dengan sebo, membekap korban yang sedang bersantai di belakang rumahnya. 

Korban yang dibacok berteriak sehingga didengar adiknya. Adik korban sempat menolong abangnya dan membuka sebo penutup wajah pelaku. 

Terlihat wajah dalam sebo itu HU yang merupakan tetangganya.

“Setelah itu korban dibawa ke rumah sakit dan membuat laporan polisi. Kita telusuri dan tangkap pelakunya. Sampai sekarang, pelaku belum menjelaskan kenapa dia ingin membunuh korban,” kata Iptu Muhammad Rizal saat dihubungi, Kamis.

Dia menyebutkan korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, siku kanan dan siku kiri serta bahu.

“Atas perbuatannya, HU dipersangkakan pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan dan/atau penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 338 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” pungkas Iptu Muhammad Rizal.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/18/164324178/pria-bersebo-pembacok-warga-aceh-timur-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke