Salin Artikel

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Inspektorat Salatiga Muthoin mengatakan, bantuan yang diserahkan tersebut berasal dari pengembalian dan pelaporan barang ke Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Salatiga dari 16 Pejabat OPD (pelapor) selama Hari Raya Idul Fitri.

"Terima kasih kepada pejabat yang sudah mau melaporkan dan mengembalikan pemberian yang masuk kategori gratifikasi ke tim UPG," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, hal ini akan memotivasi ASN lain untuk terus menjaga integritasnya.

“Melaporkan setiap pemberian yang termasuk kategori gratifikasi terkait dengan kegiatan Hari Raya. Kemudian menolak dan atau melaporkan gratifikasi sebagai integritas kita sebagai ASN," ujarnya.

"Dalam kesempatan ini, sasarannya berupa makanan dan minuman, nantinya kita akan serahkan kepada 27 orang THL TPS di Dinas Lingkungan Hidup dari 16 pejabat OPD sebagai pelapor,” kata Muthoin.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Yasip Khasani mengucapkan terima kasih kepada para pejabat yang sudah menyerahkan dan mengembalikan barang pemberian dari pihak luar kepada Inspektorat.

"Hal ini merupakan budaya yang baik dan harus terus dipertahankan. Terima kasih para pejabat sudah mengembalikan barang tersebut, nantinya akan kita serahkan ke KPK, seperti grabah, coffee maker, dan lain-lain. Nilai semuanya ditaksir sekitar Rp 9.530.000," ungkapnya.

Dia juga memberikan masukan kepada Inspektorat Kota Salatiga untuk terus membangun dan berkomunikasi dengan semua ASN dan seluruh pihak yang bekerjasama tentang bahaya korupsi, suap dan gratifikasi.

“Saya kira, Inspektorat sudah bagus. Nanti bisa ditingkatkan kembali dengan memasang pojok gratifitasi di setiap OPD,” kata Yasip.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/18/142429278/gratifikasi-parsel-lebaran-pejabat-pemkot-salatiga-diberikan-ke-tenaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke