Salin Artikel

Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

KOMPAS.com - Seorang menantu berinisial ND (24) melakukan pembunuhan berencana dengan skenario begal terhadap mertuanya sendiri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkap, peristiwa pembegalan ini hanya rekayasa ND yang sudah direncanakannya.

"Fakta peristiwa tersebut adalah saudari ND yang merupakan menantu korban telah merencanakan dan membayar seorang laki-laki MF alias CMG untuk melakukan pembunuhan," tulis Fitrayadi, Rabu (17/4/2024).

Kejadian ini bermula saat korban bernama Mirna (51) bersama menantunya atau ND dibegal orang tak dikenal di Jalan Madusila, kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu (7/4/2024) pukul 15.00 Wita.

Saat itu, pelaku yang merupakan menantu korban mengemudi mobil dan korban duduk di samping pelaku, mengarah ke Kelurahan Lapulu.

Saat keduanya tiba di di dekat Gedung DPRD Kota Kendari atau Jalan Madusila, Kelurahan Andonouhu, datang pelaku CM dengan menggunakan sepeda motor lalu memberhentikan mobil yang dikendarai ND.

Kemudian, pelaku CM menyampaikan kepada ND ban mobil yang dikendarainya kempes, dan ND turun mengecek ban mobilnya.

Lalu, pelaku CM menghampiri korban, menganiaya dengan mengunakan senjata tajam hingga korban mengalami 9 luka tusukan di tubuhnya.

Setelah itu, pelaku CM dan rekannya yang lain hanya menampar ND dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti emas dan handphone.

Selanjutnya, ibu mertua pelaku dilarikan ke RSUD Kota Kendari, dan dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku atau menantu korban ND ikut menangis histeris usai kejadian.

Pengakuan ND

ND mengaku merencanakan skenario pembegalan ini karena sakit hati tidak dianggap oleh korban selama menikah dengan suaminya.

"Saya dendam. Dari semenjak saya menikah sama suamiku sampai hari ini juga saya tidak pernah dianggap bagaimana sama keluarganya. Maka sempat ada rencana mau santet dia Pak. Supaya dia pulang gara-gara mamanya. Mungkin karena khilaf, waktu di rumah sakit mertuaku masih hidup," ungkap ND menjawab pertanyaan wartawan di Polresta Kendari, Rabu (17/4/2024).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, tindakan begal ini sempat dilaporkan oleh menantu korban ke pihak kepolisian sebagai alibi untuk mengelabui polisi.

"Bukan begal. Ini kasus pembunuhan berencana yang sengaja diatur oleh menantunya untuk mengelabui pihak kepolisian. Ini hanya modus,” ujarnya.

Kombes Aris menambahkan, eksekutor pembunuhan ini dijanjikan uang oleh tersangka ND hingga Rp 15 juta. Namun, baru dibayar Rp 10,3 juta.

Kedua tersangka dijerat pasal 430 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/18/075630478/skenario-menantu-rencanakan-pembunuhan-mertua-di-kendari-ajak-eksekutor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke