Salin Artikel

Jemput Kerabat Pulang Mudik, Warga Lampung Dibegal

Peristiwa itu dialami oleh Soenarmo (48), warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan pada Selasa (16/4/2024) subuh.

Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Polisi (Kompol) Edi Qorinas mengatakan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dialami saat korban menjemput kerabatnya yang baru sampai dari mudik.

"Korban sedang menjemput salah seorang kerabatnya di pool bus di Yukumjaya pada Selasa subuh," kata Edi melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/4/2024) sore.

Setelah menjemput, keduanya berangkat kembali ke rumah. Namun, di tengah perjalanan, keduanya diikuti oleh sepeda motor matik yang dikendarai dua orang pria tak dikenal.

Kedua orang pelaku itu lalu memepet motor korban dan merampas kunci kontak, sehingga laju motor korban berhenti.

"Korban sempat melawan, tapi salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melukai lengan korban," kata Edi.

Kerabat korban yang dibonceng pun sempat disandera dan diancam akan dibunuh kalau motor itu tidak diserahkan.

"Motor itu dibawa kabur, para pelaku juga merampas STNK motor," kata dia.

Soenarmo lalu melaporkan peristiwa pembegalan itu ke Mapolsek Terbanggi Besar. Kepolisian bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial N.

"Satu orang pelaku telah kita tangkap saat dia sedang mengendarai sepeda motor hasil kejahatan itu. Satu orang lainnya masih kami kejar," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/17/185825778/jemput-kerabat-pulang-mudik-warga-lampung-dibegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke