Salin Artikel

Awal Mula Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai Mahasiswa S2 di Untan Pontianak

Dosen Fisip Untan Pontianak, Jumadi mengaku menjadi salah satu korban pemalsuan nilai. 

“Saya yang menjadi salah satu staf pengajar yang nilainya dipalsukan merasa keberatan. Saya protes,” ungkap Jumadi, saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Jumadi mengatakan, kasus ini terungkap ketika Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik, Nurfitri Nugrahaningsih, mencurigai ada seorang mahasiswa yang tidak pernah kuliah tapi nilainya ada di Sistem Informasi Akademik (Siakad).

“Jadi begitulah ceritanya,” kata Jumadi. 

Jumadi menyebut peristiwa ini merupakan penghancuran integritas akademik. Sebab, menurut Jumadi, masalah ini sangat serius karena menyangkut marwah perguruan tinggi.

“Karena ini mencoreng reputasi universitas, reputasi dunia pendidikan. Oleh karena itu, siapa yang terlibat mesti ditindak tegas,” harap Jumadi.

Jumadi menjelaskan, saat ini masalah tersebut diselediki. Tim investigasi tingkat fakultas telah dibentuk untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut.

Dia mengatakan tidak boleh ada yang nantinya dikorbankan. Sehingga semua harus dibuka transparan dan aktor intelektualnya mesti diungkap dibalik pemalsuan nilai itu.

“Saya penuh keyakinan, hasil tim investigasi dibawa ke universitas, di universitas juga ada tim investigas untuk menilai kembali hasil dari tim ingestigas itu,” jelas Jumadi.

Jumadi melanjutkan, hasil tim investigasi itu nantinya akan mengungkap kronologis kejadian. Termasuk juga merkomendasikan sanksi untuk pihak yang bertanggung jawab.

“Nanti dibawa ke universitas, setelah itu universitas memberi penilaian dan assesmen, apakah kemudian investigasi itu objektif atau tidak. Universitas akan memanggil kembali pihak terkait, termasuk saya,” tutup Jumadi.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/17/162905978/awal-mula-kasus-dugaan-pemalsuan-nilai-mahasiswa-s2-di-untan-pontianak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke