Salin Artikel

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek yang bekerja sebagai petani itu ditangkap karena mengancam istrinya ST menggunakan senjata api laras panjang.

"Kejadiannya Senin (15/4/2024) tadi malam sekitar pukul 20.30 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2024) siang.

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula saat AF bersama istri serta anak-anaknya makan malam bersama di rumah mereka di RT 01 RW 01, Kampung Besnaket, Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Saat sedang makan, sang istri bertanya kepada AF, apakah api di kebun sudah dipadamkan atau belum.

Mendengar pertanyaan itu, AF tersinggung dan membuang makanan. Dia pun masuk ke dalam kamar tidur.

Tak lama kemudian, pelaku keluar sambil membawa sepucuk senjata api rakitan laras panjang peninggalan Jepang. AF juga membawa sebilah pisau dapur lalu mengancam akan menembak korban. Dia pun memukul istrinya di bagian dahi.

"Mendapat ancaman dan perlakuan kasar suaminya, korban langsung lari menuju rumah tetangga. Korban juga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang via handphone," ujar Ariasandy.

Usai menerima laporan, tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ardianto Tade bersama beberapa personelnya langsung menuju Desa Kalali.

Polisi akhirnya menangkap AF dan membawanya ke Markas Polres Kupang.

Polisi juga menyita barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

"Hingga kini, penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2024/04/16/152550778/kakek-di-kupang-ditangkap-usai-todongkan-senjata-laras-panjang-ke-istrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke