Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT, Suratmi Hamida, mengatakan bahwa Yuliana meninggal dunia pada 8 April 2024 di Hospital Teluk Intan Kuala Lumpur Malaysia.
"Meninggal akibat pendarahan saat melahirkan anaknya," kata Suratmi kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2024).
Berdasarkan keterangan dari rumah sakit, lanjut Suratmi, jenazah Yuliana telah diotopsi usai meninggal.
Kemudian, jenazah diterbangkan dari Malaysia pada Senin (15/4/2024) pukul 12.50 waktu setempat dan tiba di Jakarta pukul 14.00 WIB.
Selanjutnya, jenazah diterbangkan dari Jakarta pada Selasa (16/4/2024) pukul 07.00 WIB dan tiba di Kupang pukul 12.30 Wita.
Rencananya, jenazah Yuliana akan diterbangkan ke kampung halamannya di Desa Werilolo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Suratmi menyebutkan, Yuliana sudah bekerja di Malaysia sejak tahun 2020. Saat bekerja, dia melalui jalur ilegal atau tidak prosedural.
"Jadi almarhumah ini PMI unprocedural alias ilegal," kata dia.
https://regional.kompas.com/read/2024/04/16/144213678/meninggal-saat-melahirkan-anaknya-di-malaysia-jenazah-pekerja-migran-asal