Salin Artikel

Sopir Taksi "Online" Dibegal di Pangalengan dan Alami Luka 70 Jahitan

Korban bernama Bustomi (50) warga Desa Lebak Muncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung tersebut mendapatkan 70 luka jahitan di tubuhnya.

Aksi pembegalan dilakukan oleh AN (30), warga Kecamatan Ciwidey.

Pelaku diduga akan membawa lari kendaraan roda empat milik korban. Beruntung, aksi tersebut berhasil diketahui warga Cipanas.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan ke petugas Bhabinkamtibmas Desa Wanasuka. 

Petugas menangkap pelaku dan menyita barang bukti sebilah cutter. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan kejadian tersebut. 

"Betul, ada kejadian pembegalan," katanya dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (15/4/2024). 

Saat ini, kata dia, pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Bandung beserta dengan barang buktinya. 

"Sudah diamankan di Mapolresta Bandung," lanjut dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/15/180703678/sopir-taksi-online-dibegal-di-pangalengan-dan-alami-luka-70-jahitan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke