Salin Artikel

KDRT di Magelang, Istri Dianiaya Suami, 2 Anaknya Histeris

MAGELANG, KOMPAS.com - SL, warga Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia dikapak di bagian kepala oleh suaminya.

Kepala Polsek Borobudur, AKP Marsodik mengatakan, SL dianiaya suaminya, K, di rumah mereka di Dusun Palihan, Desa Candirejo, Borobudur, Senin (15/4/2024) sekira pukul 11.30.

"Korban (saat ini) dirawat di RSUD Merah Putih. Luka di bagian kepala," ujarnya, Senin.

Marsodik menjelaskan, pelaku saat ini ditahan sementara di Polsek Borobudur. Saat menangkap pelaku, polisi mengamankan satu buah kapak yang diduga untuk melukai korban.

"Kami pelajari dulu motif kasusnya. Apakah KDRT atau penganiayaan," imbuh Marsodik.

Amir (42), warga Dusun Palihan, bercerita dua anak perempuan SL berlari sembari meminta tolong. Rupanya, SL berjalan sempoyongan sambil memegang kepala yang berlumuran darah.

"Anaknya histeris, nangis. Ketakutan sama bapaknya kelihatannya," bebernya.

Istri Amir lantas memanggilkan ambulans untuk membawa SL. Sedangkan Amir menahan K agar tidak mendekati istri dan anak-anaknya.

Kompas.com menelusuri rumah SL yang diduga menjadi tempat kejadian perkara KDRT. Adapun jarak antara rumah SL dan Amir sekira 200 meter.

Rahayu (38), warga lainnya yang rumahnya bersebelahan persis dengan SL, mengaku tidak tahu ada keributan di rumah korban.

"Saya enggak dengar ada yang minta tolong. Saya malah tahunya ini (kasus) setelah ditanya polisi," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/15/151554278/kdrt-di-magelang-istri-dianiaya-suami-2-anaknya-histeris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke