Salin Artikel

Wanita di Kupang Tewas Minum Racun Rumput Usai Dimarahi Ayahnya

KUPANG, KOMPAS.com - SS, wanita berusia 22 tahun asal Desa Saukibe, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas usai minum racun pembasmi rumput.

Dia nekat minum racun tersebut usai dimarahi ayahnya Herman Siokain.

"Kejadian kemarin hari Jumat petang dan dia meninggal pada Sabtu (13/4/2024) malam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Senin (15/4/2024) siang.

Ariasandy menurunkan, kejadian itu bermula ketika Sesil duduk santai di rumahnya sambil bermain telepon selulernya, Jumat (12/4/2024).

Tak lama kemudian, ayahnya yang baru pulang dari sawah datang dan menegurnya.

Herman marah dan memintanya untuk ikut membantu memotong padi milik tetangga. Herman beralasan, jika pada giliran pada mereka yang dipotong, tetangga tidak akan ikut membantu.

Mendengar itu, SS hanya terdiam. Herman lalu keluar rumah menuju sawah sambil membanting pintu rumah.

Usai membantu memotong padi milik tetangga, Herman pulang ke rumah pada Jumat malam. Dia mendapati Sesil muntah-muntah dan pingsan.

Herman dan istri serta keluarga lainnya membawa anaknya ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat.

SS menjalani perawatan medis. Selanjutnya, Sabtu dini hari, ia sempat sadar dan minta minum dan makan.

Namun, petugas medis hanya mengizinkan untuk makan, karena masih harus mengeluarkan racun dari tubuhnya.

Setelah itu, SS muntah-muntah. Dia pun terus gelisah. Pada Sabtu malam, ia meninggal dunia. Meski begitu, keluarga tidak mempersoalkan hal itu dan menerima sebagai musibah.

"Rencananya hari ini, jenazah wanita ini akan dimakamkan," kata dia. 

https://regional.kompas.com/read/2024/04/15/122359778/wanita-di-kupang-tewas-minum-racun-rumput-usai-dimarahi-ayahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke