Salin Artikel

Cegah Lakalantas Saat Balik, Kakorlantas: Maksimal Berkendara 4 Jam

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Aan Suhanan mengingatkan pemudik tidak memaksakan diri jika merasa sudah lelah dalam perjalanan.

Dia mengatakan, banyak rest area yang bisa dimanfaatkan agar tidak terjadi human error yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas selama perjalanan balik.

"Maksimal 4 jam berkendara. Pemudik harus beristirahat," kata dia dalam rilis Humas Polda Lampung, Jumat (12/4/2024).

Dia merujuk dua kecelakaan lalu lintas fatal yang menimbulkan korban jiwa dalam arus mudik di Tol Cikampek dan Tol Batang kemarin.

Menurutnya, dua kasus itu penyebab utamanya adalah karena faktor kelelahan.

"Stamina harus dipastikan dalam keadaan fit," beber Aan.

Aan menambahkan, pemudik bisa memanfaatkan delaying system yang diterapkan Polda Lampung untuk beristirahat.

"Manfaatkan delaying system, terlebih informasi dari ASDP tiket yang sudah dibeli tidak hangus selama masa arus balik," katanya.

Aan juga meminta agar pemudik mengecek kendaraan yang dipakai sebelum melakukan perjalanan.

"Kendaraan juga harap diperiksa apabila ingin digunakan pergi," ucap dia.

Dia juga meminta pemudik yang menggunakan kendaraan sewa, agar memastikan kendaraan yang disewa adalah resmi.

"Apabila ingin gunakan kendaraan umum atau sewa pastikan resmi. Tidak gunakan kendaran sewa tidak resmi, karena kita tidak bisa jamin kendaraan itu layak jalan atau tidak," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/12/231651278/cegah-lakalantas-saat-balik-kakorlantas-maksimal-berkendara-4-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke