Salin Artikel

83 Napi Rutan Kelas IIB Kebumen Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 1 Langsung Bebas

Pasalnya, mereka menerima remisi khusus (RK) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Bahkan satu orang mendapat remisi dan langsung langsung bebas pada Idul Fitri ini.

SK Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas II B Kebumen Tri Mulyono usai shalat Idul Fitri di Masjid Rutan setempat, Rabu (10/4/2024).

Kepala Rutan menjelaskan, remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan dalam menjalani masa pidana bagi narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai perundang-undangan.

Para narapidana yang mendapat remisi harus memenuhi kriteria administratif maupun substantif.

Remisi ini juga sebagai bentuk apresiasi bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan kualitas hidup selama menjalani masa pidana.

“Dari total 99 narapidana, yang mendapat remisi 83 orang dan satu di antaranya mendapat SK remisi khusus dan hari ini langsung bebas."

"Lainnya ada yang dapat potongan 15 hari sampai 1 bulan. Remisi kami berikan kepada narapidana yang memenuhi syarat dan kita lakukan secara selektif berdasarkan pengamatan dan pemantauan,” jelasnya.

Tri Mulyono berharap pemberian remisi ini bisa menjadi pemantik motivasi bagi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik.

Diharapkan pula napi tidak mengulang lagi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat.

“Khusus kepada yang dapat remisi langsung bebas, kami harapkan dapat memulai hidup baru dan tidak mengulangi perbuatanya,” imbuhnya.

Dijabarkan, saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan atau WBP Rutan Kebumen sebanyak 139 orang. Ini terdiri dari narapidana 99 orang dan 40 tahanan dengan berbagai jenis kasus.

Di sisi lain, Tri Mulyono menambahkan, khusus Idul Fitri, pihaknya membuka layanan jam besuk selama 2 hari dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

"Idul Fitri kali ini, selama dua hari mulai hari ini tanggal 10 dan 11 April 2024 kita buka layanan besuk bagi WBP dan keluarga," terangnya.

Ia pun berpesan kepada seluruh WBP agar Idul Fitri dijadikan momen refleksi dan memperbaiki diri serta meningkatkan kualitas pribadi yang lebih baik.

Termasuk harus senantiasa aktif dalam kegiatan pembinaan dan tidak melakukan pelanggaran pidana muapun tata tertib di Rutan Kebumen.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/10/175538678/83-napi-rutan-kelas-iib-kebumen-dapat-remisi-khusus-idul-fitri-1-langsung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke