Salin Artikel

Pembunuhan di Jayapura, Menantu Tewas Ditikam Mertua Gunakan Pisau Badik

Berdasarkan laporan yang diterima Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura, dilakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP, guna menyelidiki kasus tersebut.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diduga pelaku menganiaya hingga menikam korban yang merupakan menantunya menggunakan pisau badik.

"Kasus penikaman korban ini berawal saat keduanya terkena miras."

"Awalnya korban menyerang pelaku menggunakan parang ke dalam rumah berkali-kali, dengan parang sehingga pelaku mengalami luka sobek di bagian kepala,” ungkapnya.

Lantaran dalam keadaan terdesak saat itu, korban menindih pelaku sehingga sulit bernapas.

Secara spontan pelaku meraih pisau badik yang berada di atas meja dan melakukan penusukan ke arah leher kiri, hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

“Atas kasus ini, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan dengan barang bukti 1 buah pisau badik dan sebilah parang,” ujarnya.

“Tersangka terancam pasal 351 ayat (3) tentang tindak pidana kejahatan yang mengakibatkan kematian orang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/10/105417278/pembunuhan-di-jayapura-menantu-tewas-ditikam-mertua-gunakan-pisau-badik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke