Salin Artikel

Kakorlantas: Gran Max yang Kecelakaan di Tol Cikampek Sudah 3 Kali Ganti Kepemilikan

Diketahui, 12 korban tewas dalam kecelakaan itu seluruhnya penumpang Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT, itu.

"Jadi, data di kepolisian itu Gran Max sudah 3 kali ganti nama, dari tangan pertama dijual ke tangan kedua, tangan kedua dijual ke tangan ketiga. Tangan ketiga dijual ke saat ini yang keempat. Berarti kepemilikan yang keempat, itu di database kita," kata Aan, saat memberikan keterangan pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).

Selain itu, kata Aan, ada dua kali permintaan blokir terhadap mobil tersebut.

"Satu blokir karena melanggar ETLE, dua blokir dari pemegang ketiga untuk pindah nama," kata dia.

Sebelumnya, mobil tersebut juga disebut bermasalah oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy saat mengunjungi Instalasi Forensik RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

Diberitakan sebelumnya, 12 orang tewas akibat kecelakaan di Km 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024).

Ada tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Gran Max, Bus Primajasa dan Rush.

Dua korban luka merupakan penumpang dan kondektur Bus Primajasa.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/09/171527878/kakorlantas-gran-max-yang-kecelakaan-di-tol-cikampek-sudah-3-kali-ganti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke