Salin Artikel

Korban Terbakar Kecelakaan Tol Japek Belum Teridentifikasi, Tim DVI Dirikan Pos Post Mortem dan Ante Mortem

Pos post mortem dan ante mortem didirikan untuk identifikasi korban terbakar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abbast menyebut, dalam kecelakaan yang melibatkan Bus Primajasa B 7655 TGD, Minibus Daihatsu Gran Max B 1635 BKT, dan Minibus Toyota Rush E 1399 MP ini telah didapatkan 12 kantong jenazah yang terdiri dari 7 kelamin laki-laki dan 5 perempuan.

"Dari pos mortem juga, didapatkan 2 KTP atas nama Aisya Hasna, perempuan, umur 19 tahun dan Rizki Prastya, laki-laki, umur 22 tahun," ujar Jules, dalam pesan singkatnya, Senin (8/4/2024).

Seorang kernet bus bernama Kiki Andri Mulayana (27) diketahui mengalami luka berat, sedang Rosita Daryani (44) yang mengalami luka ringan telah pulang ke rumah.

"Sementara korban terbakar belum teridentifikasi melalui data ante mortem karena pihak keluarga korban belum datang ke RSUD Karawang," ucap dia.

Polda Jabar juga mendirikan pos post mortem dan pos ante mortem dalam penanganan kecelakaan maut tersebut.

Tim DVI Polda Jabar juga menerima informasi data atau ciri-ciri Korban dari keluarga, label, penomoran, mengidentifikasi jenazah dan mengamankan properti.

"Di dalam juga sudah ada tim Inafis, DVI, dan forensik RSUD Karawang yang sedang mengindentifikasi. Untuk korban yang meninggal dunia dan luka ringan ada di RSUD Rosela Karawang," ucap Jules.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 58 (KM), Senin (8/4/2024).

Jumlah korban tewas sementara 12 orang dan dua mobil terbakar.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/08/200408678/korban-terbakar-kecelakaan-tol-japek-belum-teridentifikasi-tim-dvi-dirikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke