Salin Artikel

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Disertai Kekerasan dan Pencurian di Jayapura

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen dalam keterangan pers kepada wartawan di Polsek Sentani, Jayapura, menjelaskan telah terjadi kasus pemerkosaan disertai kekerasan dan pencurian oleh pelaku terhadap korban berinisial GN (20).

Peristiwa ini terjadi di Ifar Gunung, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura pada 17 Februari  2024.

"Kasus pemerkosaan disertai kekerasan dan pencurian ini dilakukan pelaku terhadap korban di Jalan Baru Nendali, Ifar Gunung, Kabupaten Jayapura." 

"Pelaku melakukan pemerkosaan dan mengambil barang-barang korban lalu meninggalkan korban di lokasi kejadian," jelasnya, Senin (8/4/ 2024 ).

Selain itu, Polsek Sentani Timur juga menangkap 2 orang temannya yang selama ini berperan membantu pelaku menjual barang-barang hasil curian. Keduanya berinisal M (24) dan Y (24).

"2 orang pelaku lainnya merupakan pelaku yang digunakan pelaku utama untuk menjual barang-barang hasil curian yang dijual secara online,” lanjut Fredrickus.

Kronologi kejadian

Menurut Fredrickus, kronologi kejadiannya berawal saat pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial (medsos) Facebook.

Pelaku menggunakan akun palsu bernama Vall Sa sebagai seorang anggota polisi.

Pelaku menggunakan foto profil dan foto sampul milik seorang anggota polisi bernama Rivaldo.

Lebih lanjut, kata Fredrickus, melalui akun palsu pelaku meminta pertemanan dengan korban.

Lalu korban berteman sehingga keduanya saling berkenalan dan mulai berkomunikasi melalui chat messenger Facebook kurang lebih satu minggu.

"Pada tanggal 17 Februari, pelaku meminta korban bertemu di Ifar Gunung, Sentani." 

"Saat korban tiba pelaku sudah ada di lokasi kejadian, tetapi pelaku pura-pura bertanya kepada korban, 'mau ke mana?' dan korban bilang 'cari teman'."

"Pelaku bertanya lagi 'teman nama siapa?' dan korban menjawab 'Valdo', lalu pelaku berpura-pura mengatakan 'dong ada turun ke bawah sana, saya juga mau ke Valdo dorang (dong)',” ujar mantan Wakapolres Manokwari meniru percakapan pelaku dan korban.

Setelah itu, Fredrickus menyampaikan, korban juga percaya dan mengikuti pelaku ke tempat di hutan-hutan, lalu pelaku mengancam korban dengan sebilah parang dan memperkosa korban.

Pelaku juga mengambil 2 buah handpone dan 1 unit motor Beat milik korban dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

“Motor Beat hasil curian ini diberikan pelaku kepada temannya berinisial Y untuk menjual dan laku terjual dengan harga 1,5 juta rupiah dan 2 buah handpone jenis Vivo Y 16 dan Iphone 11 terjual masing-masing 500 ribu rupiah dan 800 ribu rupiah melalui penjualan secara daring,” ujarnya.

Kronologi penangkapan

Fredrickus membeberkan bahwa penangkapan pelaku berawal saat polisi melakukan penyelidikan usai korban melaporkan kasusnya ke Polsek Sentani Timur.

Setelah pelaporan, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut melalui komunikasi antara pelaku dan korban lewat chat messanger Facebook.

Korban berpura-pura menyampaikan kepada pelaku bahwa ia tidak melaporkan kasusnya ke polisi. Korban hanya menginginkan motornya bisa dikembalikan.

Pelaku ditangkap setelah polisi mengamankan temannya yang hendak mengambil uang, agar motor korban bisa dikembalikan.

"Dari penangkapan teman pelaku, polisi melakukan pengembangan dan pada 5 April 2024 polisi menangkap pelaku yang digonceng temannya di Hawai, samping Hotel Suni Garden, Sentani, Kabupaten Jayapura,” bebernya.

Setelah itu, polisi langsung memeriksa handpone pelaku dan ditemukan bahwa pelaku yang mengelola akun palsu bernama Vall Sa sehingga pelaku diduga merupakan orang yang memperkosa dan mengambil motor serta handpone korban.

Dia menyatakan, pelaku pemerkosaan disertai kekerasan dan pencurian bersama kedua temannya yang membantu menjual barang-barang hasil curian telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelakunya dikenakan Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/08/120404778/polisi-tangkap-pelaku-pemerkosaan-disertai-kekerasan-dan-pencurian-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke