Salin Artikel

Komplotan Curanmor Terkait Penembakan di Mapolda Lampung Pakai Drone Setiap Mencuri

LAMPUNG, KOMPAS.com - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhubungan dengan penembakan ke arah Mapolda Lampung menggunakan drone setiap kali beraksi.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan diduga komplotan ini berjumlah 7 orang.

Hal ini diketahui saat anggota kepolisian melakukan penyelidikan atas informasi akan ada transaksi jual-beli mobil jenis Honda Jazz hasil curian.

"Di lokasi yang berada di rumah makan yang berjarak sekitar 1 kilometer, anggota menemukan mobil tersebut, ada 3 orang di dalam mobil," kata Reynold saat ditelepon, Minggu (7/4/2024) sore.

Namun, pada saat itu terdapat juga mobil Fortuner warna putih yang berisi 4 orang. Sehingga anggota hanya melakukan pengintaian dan kembali ke mapolda untuk meminta bantuan.

Hingga akhirnya terjadi peristiwa penembakan ke arah Mapolda Lampung dari mobil Fortuner warna putih itu. Dan seorang pelaku berinisial KA ditangkap.

Di rumah KA, anggota menemukan barang bukti berupa 12 lembar fotokopi STNK, 10 kunci kontak mobil, 2 plat nomor kendaraan dan satu unit drone.

"Komplotan ini menggunakan drone untuk memantau lokasi dimana target pencurian berada. Setelah dianggap aman, mereka langsung beraksi," kata Reynold.

Diberitakan sebelumnya, satu orang pelaku yang berhubungan dengan penembakan ke arah Mapolda Lampung ditangkap. Pelaku diduga melakukan transaksi jual-beli kendaraan hasil pencurian.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, pelaku yang ditangkap berinsial KA.

"Hasil penyelidikan KA ini adalah pelaku penjualan mobil curian," kata Helmy dalam keterangan pers, Minggu (7/4/2024).

https://regional.kompas.com/read/2024/04/07/200149278/komplotan-curanmor-terkait-penembakan-di-mapolda-lampung-pakai-drone-setiap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke