Salin Artikel

3 Bocah Pelempar Batu di Jalan Tol Lampung Diamankan Polisi

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, membenarkan anggotanya telah mengamankan tiga orang yang melakukan pelemparan batu di jalan tol Km 133 Lampung Tengah.

"Iya sudah diamankan, para pelaku masih berusia di bawah umur. Kasus pelemparan batu ini sempat viral pada Maret 2024 kemarin," kata Andik saat dihubungi, Jumat (5/4/2024) malam.

Ketiga pelaku itu berinisial BW (17), WA (16), dan ZA (15). Dari pengakuan para pelaku, pelemparan batu itu dilakukan hanya karena iseng.

"Setelah ketiga bocah itu diperiksa, aksi pelemparan itu hanya karena iseng-iseng saja," tutur Andik.

Menurut Andik, ketiga pelaku itu menaiki jalan layang di lokasi lalu melempar batu dari arah atas. Andik mengatakan, ada tiga pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

"Ada enam pelaku, tiga orang yang lain masih proses pengejaran," beber dia.

Diberitakan sebelumnya, lima unit truk yang melintas di tol Lampung mengalami pelemparan batu oleh orang tidak dikenal (OTK). Akibatnya kaca depan truk pecah.

Peristiwa ini dialami oleh truk dengan nomor kendaraan S 8402 UR, BG 8290 HL, BA 8695 LU, BE 8865 GJ dan BA 7095 QU.

Pelemparan batu ini terjadi di jalan tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di KM 133B pada Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/05/194202078/3-bocah-pelempar-batu-di-jalan-tol-lampung-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke