Salin Artikel

Seorang Remaja di Sikka Setubuhi Balita Berusia 4 Tahun, Awalnya Diimingi Buah Kelapa

Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto mengatakan, kasus dilaporkan keluarga korban, HM (35) ke Polres Sikka pada Kamis (4/4/2024).

"Terlapornya YEMW (15) warga Kecamatan Hewokloang," ujar Susanto kepada Kompas.com di Maumere, Jumat (5/4/2024) pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan persetubuhan ini terjadi pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.

Awalnya pelaku memanggil dan mengajak korban ke kebun. Ia mengimingi akan memberikan buah kelapa.

Setibanya di kebun pelaku justru memaksa korban melakukan hubungan tak senonoh.

"Setelah kejadian itu korban mengadukan perbuatan pelaku kepada pelapor, HM," kata dia.

Setelah mendengar cerita korban, HM kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka guna proses lebih lanjut.

Laporan dugaan tindak pidana itu tertuang laporan polisi nomor LP/B/39/IV/2024/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 4 April 2024.

Susanto menambahkan, sampai saat ini aparat masih mendalami kasus tersebut. Terduga pelaku belum ditahan.

Sementara korban akan mendapat pendampingan khusus lantaran masih di bawah umur.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/05/094500978/seorang-remaja-di-sikka-setubuhi-balita-berusia-4-tahun-awalnya-diimingi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke