Salin Artikel

Strategi Polda Banten Atasi Kepadatan Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan

SERANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, saat arus mudik 2024.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, strategi yang dilakukan mengacu pada arus mudik tahun lalu. 

Dikatakan Abdul, permasalahan utama di Pelabuhan Ciwandan adalah masih adanya pemudik yang membeli tiket melalui calo.

"Kita juga identifikasi masalah tahun kemarin, masalah utamanya penjualan tiket. Itu juga jadi persoalan tahun kemarin, banyak pembeli tiket menggunakan calo, orang datang kesana beli tiket langsung masuk, sehingga bertumpuk," kata Abdul Karim kepada wartawan di Serang, Kamis (4/4/2024).

Pada mudik tahun lalu juga belum ada penerapan delaying system di Pelabuhan Ciwandan dan menyiapkan kantong-kantong parkir kendaraan.

Di dalam kantong parkir, Polda Banten menyiapkan fasilitas-fasilitas pendukung untuk memberikan kenyamanan istirahat bagi pemudik motor.

Namun, kata Abdul, pada arus mudik tahun ini Polda Banten mulai menerapkan delay system di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan. 

"Tapi sekarang kita kan sudah punya, di mana kantong-kantong sepeda motor. Sehingga sebelum  sampai ke pelabuhan itu mereka ada tempatnya, ada tempat transitnya," beber Abdul.

Selama diperjalanan, lanjut Abdul, Polisi dari Satuan Lalulintas akan memberikan pengawalan untuk mengantisipasi kecelakaan dan kejahatan jalanan.

"Nanti ke Ciwandannya kita kawal juga," beber dia.

Abdul menyebut, pada Operasi Ketupat Maung 2024 sebanyak 3.708 petugas gabungan dilibatkan.

Selain itu, terdapat 36 pos pengaman, 8 pos pelayanan, dan 7 pos terpadu didirikan di sepanjang jalur mudik, mulai dari Tangerang, Serang, sampai Merak dan Ciwandan.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/04/150412978/strategi-polda-banten-atasi-kepadatan-pemudik-motor-di-pelabuhan-ciwandan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke