Salin Artikel

Ada KPUD di Jateng yang Hendak Gelar Pleno Penetapan Kursi, Bawaslu: Tunggu Kepastian dari MK

Penetapan itu berlaku bagi dapil atau daerah tertentu yang tidak mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu.

Anggota Bawaslu Jateng, Rofiuddin mengatakan, jika suatu daerah tak mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu, maka tiga hari setelah 23 April 2023, KPU dapat menyelenggarakan Rapat Pleno.

“Maka tiga hari setelah 23 April 2024 itu KPU harus menyelenggarakan rapat pleno yang judulnya pleno penetapan alokasi kursi dan penetapan calon terpilih. Untuk tingkat provinsi tentu DPRD provinsi,“ kata Rofiuddin dalam Sosialisasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024 di Harris Hotel, Semarang, Selasa (2/4/2024).

Sementara itu, bagi daerah yang masih menjalani proses pengajuan permohonan perselisihan, maka penetapan hasil pemilu dilakukan pasca-putusan MK.

Dia menjelaskan putusan MK dapat berbentuk apapun. Tak terkecuali adanya kemungkinan putusan untuk pemungutan suara ulang (PSU) jika MK berkehendak.

“Putusan MK bisa apapun, entah dia koreksi hasil, minta KPU lakukan perhitungan ulang, atau PSU, itu sangat memungkinkan,” imbuhnya.

Menariknya, ada beberapa KPU kabupaten/kota di Jateng yang sempat hendak melakukan rapat pleno alokasi kursi dan penetapan hasil Pemilu 2024. Padahal MK belum memutuskan ada atau tidaknya gugatan hasil Pemilu.

“Hasil pengawasan Bawaslu, ada KPU kabupaten/kota yang sudah mau selenggarakan rapat pleno penetapan alokasi kursi dan calon terpilih. Padahal belum ada pemberitahuan dari MK, apakah daerahnya ada mengajukan PHPU atau tidak,” ungkapnya.

Rofiuddin enggan menyebut KPU kabupaten/kota itu secara gamblang. Namun, dia mendapati mereka sudah menyebar undangan dan menyiapkan acara rapat pleno tersebut.

“Saya tidak perlu nyebut KPU mana, itu kabupaten/kota di wilayah Pantura. Mereka mau menyelenggarakan pleno penetapan kursi. Kami minta ditunda sampai KPU menerima kepastian dari MK,” tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/04/100902278/ada-kpud-di-jateng-yang-hendak-gelar-pleno-penetapan-kursi-bawaslu-tunggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke